Dengan menyerahkan kasus ini ke ranah hukum, Pemkab Bogor berharap dapat memperkuat kepercayaan publik serta memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel tanpa dikotori oleh praktik-praktik koruptif.***
Dengan menyerahkan kasus ini ke ranah hukum, Pemkab Bogor berharap dapat memperkuat kepercayaan publik serta memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel tanpa dikotori oleh praktik-praktik koruptif.***
Artikel Terkait
Pastikan Legalitas Proyek, Pemkab Bogor Tegaskan Pembangunan Jalan Alternatif Sentul City Menuju Puncak II Sesuai Aturan
Realisasi 156 Hektare Hutan Kota, Pemkab Bogor Percepat Target Penanaman Pohon di Seluruh Kecamatan
Tekan Kemacetan Pusat Kota, Pemkot Bogor Usulkan Moratorium Armada AKDP ke Pemprov Jabar
Dukung Relokasi PKL Pasar Bogor, Pemnas Bogor Raya: Langkah Nyata Dorong Pedagang Naik Kelas
Revitalisasi GOR Pajajaran Berlanjut, Pemkot Bogor Alokasikan Rp51 Miliar untuk Pembangunan Tahap Dua