RBG.id — Pemkab Bogor melalui Dinas Pendidikan mengambil langkah tegas dan terukur dengan menonaktifkan seorang guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Cibinong.
Keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait praktik pembelajaran yang dinilai tidak sesuai, sekaligus menegaskan komitmen menjaga iklim pendidikan yang aman, nyaman, dan berkeadilan bagi peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, menyampaikan bahwa penanganan laporan dilakukan secara cepat, profesional, serta berlandaskan asas kehati-hatian.
Setiap informasi yang diterima, menurutnya, harus ditelusuri secara menyeluruh agar keputusan yang diambil tetap objektif dan sesuai ketentuan.
“Kami telah melakukan pembinaan dan penindakan kepada tenaga pendidik yang bersangkutan dengan pengenaan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Guru tersebut telah dinonaktifkan sebagai tenaga pendidik di satuan pendidikan,” tegas Rusliandy.
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan awal, Dinas Pendidikan langsung melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap kepala sekolah serta guru terkait.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang atas peristiwa yang dilaporkan.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Rusliandy menegaskan bahwa tidak dibenarkan adanya pengumpulan uang atau pungutan dalam bentuk apa pun di satuan pendidikan.
Lebih lanjut, Dinas Pendidikan mengimbau seluruh satuan pendidikan dan tenaga pendidik di Kabupaten Bogor agar senantiasa menjaga profesionalisme, membangun komunikasi yang sehat dengan orang tua murid, serta menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan dan praktik pembelajaran.
Baca Juga: DPRD dan Bupati Bogor Sepakati Perda Pengelolaan Sampah, Dorong Penanganan dari Tingkat Desa
Rusliandy juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, media, dan orang tua murid atas kepedulian serta partisipasi aktif dalam menyampaikan informasi.
Menurutnya, peran serta publik merupakan bagian penting dari pengawasan bersama demi terselenggaranya pendidikan yang berkualitas.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan guna memastikan layanan pendidikan di Kabupaten Bogor berjalan dengan integritas dan keadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Demi Kenyamanan Warga, Rudy Susmanto Awasi Penataan Kabel Fiber Optik di Sejumlah Titik Strategis
Pemkab Bogor Salurkan Rp1 Miliar dan Dua Truk Sembako untuk Korban Bencana Aceh Tenggara
Ratusan Peserta Ikuti Overland 2025, Bupati Bogor Tekankan Keselamatan dan Kelestarian Alam
Pemkab Bogor Gelar Wisuda Sekolah Pra Nikah 2025, Perkuat Perlindungan Anak dan Ketahanan Keluarga
Lewat Muswil XII, Pemkab Bogor Ajak RAPI Tingkatkan Koordinasi Kebencanaan
Dari Bogor ke Tiongkok, Rudy Susmanto Lepas Ekspor Perdana 48 Ton Durian Beku ke Pasar Global