Minggu, 21 Desember 2025

Disdik Kabupaten Bogor Nonaktifkan Guru SD di Cibinong, Tegaskan Komitmen Jaga Iklim Pendidikan Berkeadilan

- Kamis, 18 Desember 2025 | 19:00 WIB
Disdik Bogor Ambil Langkah Tegas Jaga Lingkungan Pendidikan yang Kondusif. (foto/Diskominfo Kabupaten Bogor.)
Disdik Bogor Ambil Langkah Tegas Jaga Lingkungan Pendidikan yang Kondusif. (foto/Diskominfo Kabupaten Bogor.)

RBG.id — Pemkab Bogor melalui Dinas Pendidikan mengambil langkah tegas dan terukur dengan menonaktifkan seorang guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Cibinong.

Keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait praktik pembelajaran yang dinilai tidak sesuai, sekaligus menegaskan komitmen menjaga iklim pendidikan yang aman, nyaman, dan berkeadilan bagi peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, menyampaikan bahwa penanganan laporan dilakukan secara cepat, profesional, serta berlandaskan asas kehati-hatian.

Setiap informasi yang diterima, menurutnya, harus ditelusuri secara menyeluruh agar keputusan yang diambil tetap objektif dan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Pemkab Bogor Gelar ASN Award 2025, Rudy Susmanto Dorong Budaya Kinerja Positif Demi Tingkatkan Layanan Publik

“Kami telah melakukan pembinaan dan penindakan kepada tenaga pendidik yang bersangkutan dengan pengenaan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Guru tersebut telah dinonaktifkan sebagai tenaga pendidik di satuan pendidikan,” tegas Rusliandy.

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan awal, Dinas Pendidikan langsung melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap kepala sekolah serta guru terkait.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang atas peristiwa yang dilaporkan.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Rusliandy menegaskan bahwa tidak dibenarkan adanya pengumpulan uang atau pungutan dalam bentuk apa pun di satuan pendidikan.

Lebih lanjut, Dinas Pendidikan mengimbau seluruh satuan pendidikan dan tenaga pendidik di Kabupaten Bogor agar senantiasa menjaga profesionalisme, membangun komunikasi yang sehat dengan orang tua murid, serta menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan dan praktik pembelajaran.

Baca Juga: DPRD dan Bupati Bogor Sepakati Perda Pengelolaan Sampah, Dorong Penanganan dari Tingkat Desa

Rusliandy juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, media, dan orang tua murid atas kepedulian serta partisipasi aktif dalam menyampaikan informasi.

Menurutnya, peran serta publik merupakan bagian penting dari pengawasan bersama demi terselenggaranya pendidikan yang berkualitas.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan guna memastikan layanan pendidikan di Kabupaten Bogor berjalan dengan integritas dan keadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X