Minggu, 21 Desember 2025

Pemkab Bogor Adakan Uji Emisi Internal, Arahan Rudy Susmanto Disambut Baik Kadishub Agus

- Selasa, 22 April 2025 | 11:40 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto kala meninjau uji emisi internal bersama Dishub (Dok/Diskominfo Kab. Bogor)
Bupati Bogor Rudy Susmanto kala meninjau uji emisi internal bersama Dishub (Dok/Diskominfo Kab. Bogor)

RBG.id -- Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menginstruksikan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk segera melakukan uji emisi kendaraan dinas secara internal.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab dalam meningkatkan kualitas udara dan keselamatan berkendara.

Instruksi tersebut disampaikan Rudy saat meluncurkan layanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa, 22 April 2025,

"Segera lakukan uji emisi internal sebelum kendaraan digunakan untuk operasional," tegasnya.

Baca Juga: Paus Fransiskus Tutup Usia, Begini Tata Cara Terbaru Prosesi Pemakaman Imam Besar Katolik Sedunia

Rudy menegaskan, selain untuk mendukung kualitas udara, uji berkala juga penting dalam memastikan kondisi teknis kendaraan tetap prima dan layak jalan.

Hal ini, kata dia, akan berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan pengguna, khususnya kendaraan operasional milik dinas seperti truk milik Dinas Lingkungan Hidup.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah, menyambut baik arahan Bupati tersebut.

Ia menilai peluncuran layanan uji kendaraan keliling merupakan bentuk peningkatan layanan kepada masyarakat, sekaligus langkah strategis dalam menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Masa Berkabung Wafatnya Paus Fransiskus Berapa Hari? Uskup Agung Jakarta Bilang Begini

"Saat ini ada sekitar 45.000 unit kendaraan yang harus menjalani uji. Dengan adanya unit uji keliling, kami berharap layanan bisa lebih maksimal, terutama di Bogor Barat dan Timur," ujar Agus.

Menurutnya, program ini menjadi bukti konkret komitmen Pemkab Bogor dalam menjaga keselamatan lalu lintas dan kelayakan kendaraan.

Selain itu, uji emisi internal menjadi wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan efisiensi kendaraan dinas.***

(Adv)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X