Minggu, 21 Desember 2025

PLN Gunung Putri Terima Penghargaan Wajib Pajak Penerangan Jalan Terbaik 2023

- Senin, 23 Oktober 2023 | 13:42 WIB
PLN Gunung Putri menerima penghargaan wajib pajak penerangan jalan terbaik 2023 dari Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
PLN Gunung Putri menerima penghargaan wajib pajak penerangan jalan terbaik 2023 dari Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

RBG.ID-BOGOR, PT PLN (Persero) UP3 Gunung Putri, kembali menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak Penerangan Jalan Terbaik Tahun 2023 dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Penghargaan diberikan langsung Bupati Bogor, Iwan Setiawan dan diterima Asman Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN Gunung Putri, Rendra Perdana.

Penghargaan diberikan pada kegiatan Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2023 dan launching Aplikasi Lapor Pak, yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) di Hotel Pullman Ciawi, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga: Asyik! Wisata terbaru di Bogor Sudah Dibuka, Simak 5 Tips Sebelum Berkunjung ke HeHa Waterfall

Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, anugerah pajak merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Pemkab Bogor melalui Bappenda.

Ini sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah berkontribusi membangun Kabupaten Bogor dengan membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah.

Pemkab Bogor berkomitmen mengelola pajak dari masyarakat tersebut dengan baik dan amanah guna peningkatan pembangunan di Kabupaten Bogor.

Manager PLN Gunung Putri dalam keterangannya menyampaikan selama tahun 2023, PLN UP3 Gunung Putri telah menyetorkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) ke Pemda Kabupaten Bogor sebesar Rp 134 Miliar.

Baca Juga: Kaum Milenial dan Gen Z Merapat! Ini Beberapa Tips Agar Tidak Terlilit Utang dan Terjebak Pinjol

Angka ini naik 36 persen dibanding tahun 2022. Jumlah tersebut merupakan akumulasi penyetoran pajak bulan Januari–September 2023.

Pajak Penerangan Jalan diperoleh dari setiap pembayaran rekening listrik yang dilakukan pelanggan setiap bulan berkisar antara 3 persen hingga 7 persen dari jumlah tagihan pemakaian sesuai Daya dan Tarif Pelanggan.

Sementara itu di Bandung, General Manager PLN UID Jawa Barat, Susiana Mutia mengimbau seluruh pelanggan PLN UP3 Gunung Putri untuk dapat membayar tagihan listrik tepat waktu setiap bulan.

"Pembayaran dapat dilakukan melalui PPOB dan PLN Mobile, karena dengan demikian pelanggan telah turut serta dan berperan aktif dalam Peningkatan PAD dan mendukung penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Bogor," terangnya.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X