RBG.ID - Pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di Kota Bogor terus menjamur. Mengurangi masalah tersebut, Satpol PP dan Tim Tangkas akhirnya melakukan penertiban.
Petugas mengusir para lapak PKL dan parkir liar karena beroperasi di kawasan terlarang hingga menimbulkan berbagai masalah kesemrawutan di Kota Bogor.
Tercatat, Senin (9/10/2023) 42 PKL di berbagai lokasi di Kota Bogor dibongkar petugas gabungan.
Baca Juga: Hanya Rp 12 Ribu Bisa Nyebur Sepuasnya di Curug ini? Yuk Intip Lokasi nya
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengungkapkan, penertiban dilakukan Tim Tangkas yang merupakan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Pemukiman serta Linmas Kecamatan Bogor Selatan.
Menurut dia, tim gabungan melakukan razia sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di 7 lokasi di Kota Bogor mulai dari Jalan Jalak Harupat, Jalan Bangbarung Raya, Jalan Raya Pajajaran, Jalan Suryakencana, Kampung Cincau Lawang Seketeng, Jalan Achmad Sobana, dan Jalan Ir H Djuanda.
Baca Juga: Promo JCO Tebus Murah, Rp99.000 Dapat 6 Donat dan 1 Box JPop, Lihat Caranya Di Sini
Lebih lanjut ia mengungkapkan, ada 6 PKL di Kota Bogor diusir area terlarang di Jalan Bangbarung Raya, 20 PKL di Jalan Suryakencana, 11 PKL di Jalan Achmas Sobana, terakhir 5 PKL di Kampung Cincau Lawangseketeng ikut ditertibkan.
Tidak hanya itu, Tim gabungan memberikan tindakan kepada pengendara motor dan mobil yang parkir sembarangan dengan rincian, 4 mobil serta 2 motor di Jalan Bangbarung Raya, dan 2 motor diusir di Jalan Achmad Sobana, Kota Bogor.
Baca Juga: Melonjak Drastis, Simak Harga Antam 10 Oktober 2023
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menambahkan, total pelanggar 6 motor dan 2 mobil. (ded)
Artikel Terkait
Mau Pakaian Murah dan Fashionable di Kota Bogor? Buruan Cek Rekomendasi 6 Distro yang Ada di Jalan Ciheuleut
Mantap, Kota Bogor Jadi Pilot Project 1 Juta Bayi Unggulan Indonesia
Pengen Bernostalgia Bersama Orang Tercinta, Yuk Cobain 4 Cafe Bernuansa Jadul di Kota Bogor
Bosan Makan yang Itu-itu Saja? Coba Rekomendasi 8 Rumah Makan Khas Sunda di Kota Bogor
Ada Destinasi Wisata Baru di Perumahan BNR Kota Bogor, Tiket Masuknya Hanya Rp 15 Ribu
Tersangka Kasus Kecurangan PPDB Kota Bogor Minta Orang Tua Murid Ikut Diproses
Viral, Segerombolan Anggota Gengster Serang Pemuda di Kota Bogor