RBG.ID-BOGOR, Sebanyak 9 desa di Kabupaten Bogor mendapatkan penghargaan Desa Sadar Hukum tahun 2023 dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Salah satunya Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja yang menerima penghargaan Desa Sadar Hukum dari Gubernur Jawa Barat tersebut.
Kepala Desa Cilebut Barat, Dasuki menjadi salah satu kepala desa yang begitu sumringah dan bangga usai desanya dinobatkan sebagai Desa Sadar Hukum oleh Pemprov Jawa Barat.
Baca Juga: 32 Desa di Kabupaten Bekasi Terdampak Kekeringan, PJ Bupati Bekasi: Masyarakat Lebih Peduli
Penghargaan Desa Sadar Hukum ini diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Kepala Desa Cilebut Barat di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Sabtu (02/9/2023).
Dasuki mengaku senang Desa Cilebut Barat dibawah kepemimpinannya dapat penghargaan Desa Sadar Hukum dari Gubernur Jabar.
"Alhamdulillah dapat penghargaan kategori Desa Sadar Hukum tingkat provinsi, mewakili Kabupaten Bogor. Saya cukup bangga dan terharu," ungkap Kepala Desa Cilebut Barat, Dasuki.
Selain Desa Cilebut Barat, berikut desa yang mendapat penghargaan Desa Sadar Hukum, yakni Desa Caringin Kecamatan Caringin, Desa Ciherang Pondok Kecamatan Caringin, Desa Pasir Muncang Kecamatan Caringin.
Desa Cigombong Kecamatan Cigombong, Desa Ciburayut Kecamatan Cigombong, Desa Cipicung Kecamatan Cijeruk, Desa Cijeruk Kecamatan Cijeruk, Desa Cijujung Kecamatan Sukaraja, dan Desa Sukamahi Kecamatan Megamendung.(*)
Artikel Terkait
Tim Pemprov Jabar dan Cianjur Jalani Penilaian Desa Sadar Hukum di Sindanglaya
Kawanan Pencuri Beraksi di Cilebut Barat, Pelaku Embat Laptop dan Uang Rp6 Juta
Antar Suami ke Stasiun Bojonggede, Motor Perempuan Asal Cilebut Barat Dirampas Begal
Pergi Antar Anak Sekolah, Rumah Warga Cilebut Barat Diobok-obok Maling
Desa Cilebut Barat Juara Pertama Pos Kamling Terbaik Tingkat Kecamatan Sukaraja