RBG.ID - Seorang pengemis tajir terjaring razia yang dilakukan Dinas Sosial Kota Bogor di Alun alun Bogor.
Diketahui pengemis tajir itu berinisial ER (38 tahun) tertangkap membawa uang tunai Rp 50 Juta saat terjaring razia.
Dilansir dari RRI "Para petugas dari dinas sosial langsung membawa pengemis itu masuk ke dalam mobil dan tidak lama dibawa pergi," kata Adi, warga sekitar Alun Alun Bogor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengemis tajir tersebut mengalami gangguan mental dan tuna wicara.
Semula petugas Dinas Sosial sedang lakukan penertiban berdasarkan laporan aduan warga terkait pengemis yang lakukan asusila, yakni sering menunjukan alat kelaminnya kepada wanita.
Petugas belum bisa mencari informasi lebih lanjut terkait pengemis tersebut lantaran tidak bisa diajak berkomunikas. Selain itu, ia juga tidak membawa surat identitas.
Baca Juga: Jaga Kekompakan, SMK Penerbangan Angkasa Bogor Gelar Reuni Akbar Return to Base
Hanya diketahui bahwa pria berusia 25 tahun ini merupakan warga Ciomas, Kabuapten Bogor.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Ketahuan Bawa ganja, 6 Suporter Persija Ditangkap Saat Nonton Laga Persija vs Persib di Stadion Chandrabhaga
Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan dan Pemukulan Tim Konten Laurend Hutagulang
Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Dilarang Masuk Wilayah Kantor Wali Kota Jakarta Utara Mulai 4 September 2023
Ini Dia Nama-nama yang Lolos 30 Besar Lomba Menulis Bogor Youth Network
Jaga Kekompakan, SMK Penerbangan Angkasa Bogor Gelar Reuni Akbar Return to Base