Minggu, 21 Desember 2025

Bawa Uang Tunai Rp 50 Juta! Pengemis Tajir Terjaring Razia Dinas Sosial Kota Bogor

- Minggu, 3 September 2023 | 19:08 WIB
Pengemis tajir di Kota Bogor terjaring razia dinas sosial sedang membawa uang tunai Rp 50 Juta (Instagram/infobogor)
Pengemis tajir di Kota Bogor terjaring razia dinas sosial sedang membawa uang tunai Rp 50 Juta (Instagram/infobogor)

RBG.ID - Seorang pengemis tajir terjaring razia yang dilakukan Dinas Sosial Kota Bogor di Alun alun Bogor.

Diketahui pengemis tajir itu berinisial ER (38 tahun) tertangkap membawa uang tunai Rp 50 Juta saat terjaring razia.

Dilansir dari RRI "Para petugas dari dinas sosial langsung membawa pengemis itu masuk ke dalam mobil dan tidak lama dibawa pergi," kata Adi, warga sekitar Alun Alun Bogor.

Baca Juga: Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Dilarang Masuk Wilayah Kantor Wali Kota Jakarta Utara Mulai 4 September 2023

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengemis tajir tersebut mengalami gangguan mental dan tuna wicara.

Semula petugas Dinas Sosial sedang lakukan penertiban berdasarkan laporan aduan warga terkait pengemis yang lakukan asusila, yakni sering menunjukan alat kelaminnya kepada wanita.

Petugas belum bisa mencari informasi lebih lanjut terkait pengemis tersebut lantaran tidak bisa diajak berkomunikas. Selain itu, ia juga tidak membawa surat identitas.

Baca Juga: Jaga Kekompakan, SMK Penerbangan Angkasa Bogor Gelar Reuni Akbar Return to Base

Hanya diketahui bahwa pria berusia 25 tahun ini merupakan warga Ciomas, Kabuapten Bogor.

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X