Senin, 22 Desember 2025

Eks Kantor Kecamatan Leuwiliang Jadi Kantor Perwakilan BPN Bogor Barat

- Selasa, 27 Desember 2022 | 19:42 WIB
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan merresmikan eks kantor Kecamatan Leuwiliang menjadi Kantor Cabang BPN Bogor Barat dan secara simbolis memberikan sertifikat tanah kepada warga. Foto: Hendi/Radar Bogor
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan merresmikan eks kantor Kecamatan Leuwiliang menjadi Kantor Cabang BPN Bogor Barat dan secara simbolis memberikan sertifikat tanah kepada warga. Foto: Hendi/Radar Bogor

RBG.ID-BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pinjamkan eks Kecamatan Leuwiliang untuk kantor perwakilan pertanahan wilayah Bogor Barat. Pasalnya, selama ini warga Bogor Barat harus mengurus sertifikat tahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Cibinong.

“Kami tes dulu cocok tidaknya, luasnya sesuai atau tidak, jangan sampai dikasih, dibalikin lagi. Jika terlalu sempit juga tak optimal. Hari ini kita sosialisasikan pelayanan yang proaktif kepada masyarakat. Salah satunya dengan membuka Kantor BPN di wilayah Bogor Barat,” ucap Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga: 6 Korban Pemalsu Sertifikat Tanah Muaragembong Tertipu Rp 2 M

Iwan mengatakan, untuk pemberian secara simbolis sertifikat PTSL merupakan program pusat yang dijalankan di Kabupaten Bogor. Sertifikat tahan ini bisa jadi modal berbagai kegiatan yang bernilai positif buat masyarakat.

“Kami bangga masyarakat sudah punya sertifikat. Pemilik tanah merasa nyaman dan punya kepastian hukum,” jelasnya.

Selama 2021, kata Iwan, sertifikat tanah aset Pemkab Bogor telah diselesaikan 1.442 bidang. Tahun 2022 target 1.584 bidang dan tahun 2023 diharapkan target pensertifikatan tanah aset 3.827 bidang dapat dituntaskan.(abi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X