RBG.ID-BOGOR, Sebelumnya viral video yang menunjukan sejumlah warga Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, menolak salah satu rumah di sana dijadikan tempat peribadatan.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin buka suara terkait viralnya dugaan pelarangan ibadah di Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, pada Minggu (25/12/2022).
Menurut Kapolres, penolakan terjadi lantaran tempat yang digunakan para jemaat itu merupakan rumah tinggal.
Baca Juga: Pemkab Bogor Siaga Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru
"Kemudian kami sampaikan juga dan dikonfirmasi bahwa tempat tersebut adalah bukan tempat ibadah atau gereja, namun rumah tinggal," kata Iman kepada wartawan.
Meski begitu, pelaksanaan ibadah di tempat tersebut tetap berjalan hingga selesai.
"Cerita yang sebenarnya, pertama kami sampaikan, peribadatan itu sendiri berjalan sampai dengan selesai. Kepolisian, TNI kemudian dari Kecamatan Sukaraja sendiri, kami melakukan pengamanan di lokasi tersebut," terang Iman.(cok/rb)