Senin, 22 Desember 2025

Cut and Fill di Desa Batulayang, Kades Minta Satpol PP Bertindak

- Selasa, 20 Desember 2022 | 19:47 WIB

RBG.ID-BOGOR, Kepala Desa Batulayang, Iwan Setiawan minta Satpol PP Kabupaten Bogor menindak cut and fill tidak berizin di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Salah satunya cut and fill di Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua.

Iwan memaparkan, aktivitas galian tanah atau cut and fill tersebut, selain tidak berizin, juga diprotes warga karena menimbulkan kerusakan rumah warga. Salah satunya rumah milik Nina N Brahim.

"Betul ada laporan dari masyarakat yang mengeluhkan aktivitas cut and fill tersebut," katanya kepada Radar Bogor, Selasa (20/12/2022).

Baca Juga: Polisi dan Satpol PP Diminta Tegas Tutup Galian Ilegal di Setu

Iwan menuturkan, pihak desa sudah berkali-kali mendatangu lokasi tersebut. Namun, setiap kali didatangi tidak pernah ada.

"Kami sulit menghubungi kontraktor maupun pemiliknya. Kami harap Satpol PP Kabupaten Bogor segera menindaknya," pintanya.

Iwan berharap ada itikad baik dari pemilik cut and fill untuk mengurus izin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X