RBG.ID-BOGOR, Jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap tersangka pengedar sabu berinisial SM (34). Pelaku merupakan warga Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Penangkapan pelaku dilakukan lantaran SM diduga jadi pengedar narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto mengatakan, pelaku SM ditangkap di rumahnya pada Sabtu (17/12/2022). Saat digeledah, ditemukan satu bungkus plastik klip besar narkotika jenis sabu dari tangan pelaku.
Baca Juga: Satnarkoba Polres Sukabumi Ringkus 11 Orang Pengedar Narkoba
Sedangkan, empat bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu lainnya ditemukan di dalam magiccom.
"Dari pengakuan SM, narkotika jenis sabu merupakan milik temannya yang berinisial A yang dititipkan dan hendak dijual dan ditempelkan sesuai pesanan," kata Kompol Agus, Senin (19/12).
Dari hasil pemeriksaan, SM mengakui telah menerima upah uang tunai Rp2 juta untuk mengantarkan pesanan sabu.