Senin, 22 Desember 2025

Begini Keseharian Pembunuh Anak di Depok Saat Bertugas di UPT Pajak Daerah Gunung Putri

- Kamis, 3 November 2022 | 17:32 WIB
Rizky Noviyandi Achmad (31), pegawai Bappenda Kabupaten Bogor yang bertugas di UPT Pajak Daerah Gunung Putri, tega menghabisi anak kandungnya sendiri secara sadis di Depok.
Rizky Noviyandi Achmad (31), pegawai Bappenda Kabupaten Bogor yang bertugas di UPT Pajak Daerah Gunung Putri, tega menghabisi anak kandungnya sendiri secara sadis di Depok.

RBG.ID-BOGOR, Kepala TU UPT Pajak Daerah Gunung Putri, Hendra Edi, tidak menyangka anak buahnya Rizky Noviyandi Achmad (31), tega menghabisi anak kandungnya sendiri secara sadis di Depok.

Di Kantor UPT Pajak Daerah Gunung Putri, pelaku pembunuh anak kandung itu bekerja seperi pegawai pada umumnya. Masuk kantor, berbaur dengan teman teman kantornya. Tidak pernah terlihat macam-macam.

“Selama ini dia normal-normal saja. Gak ada masalah. Kerja seperti biasa, ngobrol dengan teman-teman di kantor. Gak ada masalah dengan teman-teman di kantor,” kata pria Hendra kepada Radar Bogor, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga: Ayah Pembunuh Anak Kandung di Depok Berstatus Pegawai Bappenda Kabupaten Bogor

Namun demikian, lanjut Hendra, ia tidak begitu tahu persis kegiatan pelaku pembunuh anak kandung di Depok itu di luar kantor. “Gak tau kalau di luar kantor. Saat kejadian itu di luar jam kerja,” tukasnya.

Seperti diketahui, pegawai Bappenda Kabupaten Bogor yang bertugas di UPT Pajak Daerah Gunung Putri itu tega membunuh anaknya sendiri. Tak hanya sang anak, istrinya juga kritis akibat luka bacokan.

Sebelum membunuh anaknya sendiri di Cluster Pondok Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok, Rizky Noviyandi Achmad (31) diketahui mengkonsusi narkotika jenis sabu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X