Senin, 22 Desember 2025

Kejari Kota Bogor Pelototi Dugaan Penyelewengan Dana PIP di SDN Rancamaya 2

- Jumat, 23 September 2022 | 09:26 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

RBG.ID-BOGOR, Kejari Kota Bogor, bakal mendalami persoalan oknum pegawai sekolah di SDN Rancamaya 2 yang diketahui melakukan penyelewengan uang bantuan pendidikan alias dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) mencapai Rp99 juta.

Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejari Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha. Menurutnya, pihaknya sudah mengetahui ikhwal penyelewengan duit negara yang terjadi di SDN Rancamaya 2. "Kami akan full data full bucket. Artinya kita akan klarifikasi (cari tahu kebenarannya)," kata Sigit kepada wartawan.

Menurutnya, meski persoalan oknum pegawai sekolah tilap dana bantuan pendidikan ini belum ada laporan ke aparat berwajib, bukan tidak mungkin Kejari Kota Bogor bisa masuk untuk melakukan penyelidikan. "Bisa lah, sangat bisa malah. Semua informasi bisa kita dengar, temukan kadang kita cari ada. Laporan salah satu dari sumber informasi," ucap dia.

Baca Juga: Kejari Kota Bogor Kembalikan Duit Hasil Korupsi Dana BOS Hampir Rp1 Miliar ke Pemprov Jabar 

Disinggung dalam perjalanannya oknum pegawai sekolah membuat perjanjian mengembalikan uang tersebut secara utuh, diakui Sigit, pengembalian uang bukan berarti dapat menggugurkan tindak pidana yang telah dilakukan. Hal itu sesuai Pasal 4 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ketika sudah terjadi tindak pidana itu terus dia mengembalikan, tidak serta merta menghapus tindak pidana yang telah dilakukan. Terus apakah semua bisa di pidanakan, tentunya bisa," imbuhnya.

"Intinya begitu, jadi pasal 4 pengembalian kerugian keuangan negara itu tidak menghapus tindak pidana. Ketika mereka melakukan hukum harus di tegakan," sambung dia. Hal ini ditambahkan Sigit, dilakukan sebagai efek jera agar kejadian serupa tidak terjadi di sekolahan lain. "Karena itu perlu melakukan tindakan hukum dalam rangka geteran efek jera agar tidak terjadi lagi ke yang lain. Saya tindakan itu salah satu pertimbangan," tukasnya.(ded)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X