RBG.ID-BOGOR, Petugas Sat Narkoba Polresta Bogor Kota mengamankan seorang pengedar narkoba di Jalan Ahmad Yani II, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Dari tangan pelaku didapati 9 plastik klip kecil narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto mengatakan, pelaku diamankan petugas sekira pukul 08.00 WIB pada Sabtu (10/9/2022).
Awalnya, tim Opsnal Polresta Bogor Kota, melihat seorang laki-laki mencurigakan berdiri di depan rumah warga. "Gerak-geriknya mencurigakan dan selanjutnya tim Opsnal mengamankan laki-laki tersebut," kata Agus dalam kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: Sebulan, Belasan Pengedar Narkoba di Bogor Diringkus
Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut mengaku berinisial ISA. Saat diperiksa, ditemukan 9 bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan lakban warna hitam dari dalam tas pinggang.
"Diinterogasi lebih lanjut, pelaku mengakui kalau sabu tersebut adalah miliknya dengan maksud dijual. Narkoba itu didapat dari M masih DPO," jelasnya.
Kemurian, tersangka dibawa ke Sat Narkoba Polresta Bogor Kota. Adapun barang buktinya 9 bungkus plastik klip kecil berisi sabu sebesar 4,10 gram dan dua unit handphone.