Senin, 22 Desember 2025

Harga BBM Naik, Organda Minta Subsidi Khusus untuk Angkutan Umum

- Senin, 5 September 2022 | 12:01 WIB
ILUSTRASI: Angkot jurusan Citeureup-Cibinong, saat ngetem di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
ILUSTRASI: Angkot jurusan Citeureup-Cibinong, saat ngetem di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

RBG.ID-CIBINONG, Penolakan kenaikan harga BBM terus bergulir di publik. Meski pemerintah secara resmi menaikan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022) lalu, namun banyak pihak berharap harga BBM dapat kembali seperti semula.

Sekretaris DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bogor, Haryandi menuturkan, mereka menolak kenaikan harga BBM, meski pada akhirnya tidak bisa mengintervensi kebijakan pemerintah tersebut.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Mahasiswa Bogor Menggelar Aksi Depan Istana Bogor Hari Ini

"Pemerintah juga terpaksa menaikan tarif meskipun bukan berarti kami seimbang antara modal belanja dengan keuntungan, karena unsur lainnya juga naik seperti sparepart," ucapnya saat dihubungi Radar Bogor, Senin  (5/9/2022).

Kata Haryandi, pihaknya dan semua yang terimbas berharap pemerintah mengevaluasi sehingga kembali menerapkan harga BBM lama. Minimal, untuk sektor angkutan umum sehingga tarif penyesuaian tidak memberatkan masyarakat.

"Kalaupun terpaksa, berilah pengecualian kepada angkutan umum. Perlu subsidi khusus bagi angkutan umum, sehingga ada keseimbangan dan tidak berdampak kepada seluruh sendi perekonomian," harapnya.

Sebelumnya, Organda Kabupaten Bogor dengan terpaksa mengambil langkah menyesuaikan harga tarif angkutan umum di semua trayek. Pasalnya, meski harga BBM telah resmi naik, pemerintah belum juga memutuskan kenaikan tarif resmi untuk angkutan umum.(cok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X