RBG.ID-BOGOR, Satpol PP Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, melakukan pendataan kosan dan rumah kontrakan di Desa Kemang, kemarin.
Pendataan kos-kosan ini dilakukan untuk mencegah bisnis prostitusi online dan aksi kejahatan di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
"Pendataan ini untuk mencegah praktik prostitusi online dan kejahatan penculikan di wilayah Kemang," ujar Kanit Satpol PP Kecamatan Kemang, Yazidil Bustomi, kepada Radar Bogor, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga: Lagi, Lapak PKL di Kemang Diberangus Satpol PP
Dia menjelaskan, perlunya peningkatan disetiap wilayah, salah satunya mengawasi kontrakan yang dihuni warga luar Kemang. "Kecamatan Kemang ini memang rawan kejahatan penculikan dan bisnis prostitusi online," jelasnya.
Setelah melakukan pendataan, para penghuni kontrakan yang berdomisili masih warga Bogor dan kebanyakan sudah berkeluarga. "Semua yang dilakukan untuk mengantisipasi tindakan kriminal di wilayah," cetusnya.
Memang dalam pendataan belum ditemukan hal mencurigakan dari penghuni kontrakan dan kosan. "Meskipun belum ditemukan hal mencurigakan, tapi pendataan ini terus ditingkatkan ke titik lain guna mencegah praktek prostitusi online," pungkasnya.(abi)