Senin, 22 Desember 2025

Antisipasi Prostitusi Online, Satpol PP Data Penghuni Kontrakan dan Kosan di Kemang

- Jumat, 24 Juni 2022 | 17:56 WIB
Satpol PP Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, melakukan pendataan kosan dan rumah kontrakan di Desa Kemang, kemarin. Foto: Jainal/Radar Bogor
Satpol PP Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, melakukan pendataan kosan dan rumah kontrakan di Desa Kemang, kemarin. Foto: Jainal/Radar Bogor

RBG.ID-BOGOR, Satpol PP Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, melakukan pendataan kosan dan rumah kontrakan di Desa Kemang, kemarin.

Pendataan kos-kosan ini dilakukan untuk mencegah bisnis prostitusi online dan aksi kejahatan di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

"Pendataan ini untuk mencegah praktik prostitusi online dan kejahatan penculikan di wilayah Kemang," ujar Kanit Satpol PP Kecamatan Kemang, Yazidil Bustomi, kepada Radar Bogor, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Lagi, Lapak PKL di Kemang Diberangus Satpol PP

Dia menjelaskan, perlunya peningkatan disetiap wilayah, salah satunya mengawasi kontrakan yang dihuni warga luar Kemang. "Kecamatan Kemang ini  memang rawan kejahatan penculikan dan bisnis prostitusi online," jelasnya.

Setelah melakukan pendataan, para penghuni kontrakan yang berdomisili masih warga Bogor dan kebanyakan sudah berkeluarga. "Semua yang dilakukan untuk mengantisipasi tindakan kriminal di wilayah," cetusnya.

Memang dalam pendataan belum ditemukan hal mencurigakan dari penghuni kontrakan dan kosan. "Meskipun belum ditemukan hal mencurigakan, tapi pendataan ini terus ditingkatkan ke titik lain guna mencegah praktek prostitusi online," pungkasnya.(abi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X