RBG.ID-BOGOR, Puluhan anggota Polsek Citeureup diperiksa Provos dan Propam Polres Bogor, Jumat (24/6/2022). Pemeriksaan merupakan bagian dari inspeksi mendadak (sidak).
Dari hasil sidak di Polsek Citeureup, ditemukan sejumlah pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polsek Citeureup.
“Masih pelanggaran disiplin saja. Tadi ada empat KTP rusak, SIM. Untuk pelanggaran pidana belum ditemukan,” ujar Kasi Propam Polres Bogor Iptu Iwansyah kepada Radar Bogor Jumat (24/6/2022).
Iwansyah memaparkan, sidak digelar dalam rangka pencegahan dan mitigasi pelanggaran disiplin, pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) serta tindak pidana yang dilakukan anggota Polri.
“Kemudian kita juga sosialisasikan Peraturan Kepolisian Nomor : 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri,” jelas Iwansyah.
Untuk itu Iwansyah menegaskan, kepada seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merusak Citra Polri, termasuk di Polsek Citeureup. “Bagi anggota Polri tidak ada tolerir yang melanggar, kita akan tindak tegas,” tukasnya. (all)