Senin, 22 Desember 2025

Sisa Kuota PPDB Jalur Afirmasi SD Dialokasikan untuk Jalur Zonasi

- Jumat, 10 Juni 2022 | 08:55 WIB
ILUSTRASI: Orangtua siswa mendaftarkan anaknya melalui PPDB online di SDN Polisi 1 Kota Bogor, Kamis (17/6/2021). Foto Sofyansah/Radar Bogor
ILUSTRASI: Orangtua siswa mendaftarkan anaknya melalui PPDB online di SDN Polisi 1 Kota Bogor, Kamis (17/6/2021). Foto Sofyansah/Radar Bogor

RBG.ID-BOGOR, Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) sekolah dasar (SD) tahap pertama telah usai dilaksanakan di Kota Bogor.

Tercatat 904 calon peserta didik mendaftarkan dirinya melalui PPDB jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dan anak berkebutuhan khusus (ABK).

Sedangkan pada PPDB jalur perpindahan tugas orang tua dan maslahat guru dan tenaga kependidikan (GTK) tercatat sebanyak 165 calon peserta didik mendaftarkan dirinya pada jalur tersebut.

Baca Juga: Simak, Ini Jadwal Pelaksanaan PPDB Kota Bogor Untuk SD

Kepala Seksi Kurikulum SD Disdik Kota Bogor, Rini Mulyani mengatakan, jumlah kuota pada jalur afirmasi KETM dan ABK sebanyak 2333 kursi. "Untuk jalur perpindahan tugas orang tua dan maslahat GTK kuota yang disediakan sebanyak 764 kursi," tuturnya kepada Radar Bogor.

Kondisi ini menandakan sebanyak 2028 kursi tidak terpenuhi pada PPDB SD tahap pertama. Berdasarkan pedoman pelaksanaan PPDB SD Kota Bogor tahun 2022-2023, sisa kuota yang tidak terpenuhi dilimpahkan pada kuota jalur zonasi yang dilaksanakan pada tahap kedua.

Dengan begitu, kuota total PPDB jalur zonasi bertambah pada awalnya 12.453 kursi menjadi 14.481 kursi. "Pendaftaran jalur zonasi akan dibuka mulai pekan depan sesuai dengan jadwal yaitu pada tanggal 14-16 Juni 2022," tutupnya. (cr1)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X