RBG.ID-BOGOR, Ditemukannya sapi bergejala klinis penyakit mulut dan kuku (PMK) di rumah pemotongan hewan (RPH) Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, berdampak pada penutupan operasional jual beli hewan ternak di Pasar Hewan Kota Bogor selama 14 hari.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Anas S Rasmana menjelaskan, kebijakan penutupan lokasi jual beli sapi itu resmi dikeluarkan sejak Sabtu (4/6/2022).
Dia menjelaskan, kebijakan penutupan ini awalnya bermula dari ditemukannya sapi bersuhu badan tinggi pada Selasa (31/5/2022). Kemudian keesokan harinya dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan pada hari Rabu dan Kamis (1-2/5/2022).
Baca Juga: Waspada, Sejumlah Sapi di RPH Kota Bogor Bergejala PMK
"Setelah melihat kondisi itu, kita rapat pada hari Jum'at (3/6/2022). Dari rapat tersebut kita sepakat untuk menutup pasar hewan sejak Sabtu (4/6)," tuturnya pada Radar Bogor, Senin (6/6).
Anas mengatakan, pihaknya kemudian melaporkan temuan sapi terjangkit PMK itu kepada Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) dan mengirimkan sampel darah sapi ke Balai Veteriner, Subang untuk dilakukan uji lab.
"Sabtu sore (4/6/2022) kita kirim sampel dan baru akan dapat hasilnya kemungkinan nanti malam (Senin (6/6/2022)," terangnya.(cr1)