RBG.ID-BOGOR, Pemkab Bogor memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), Jumat (3/6/2022). Pemusnahan miras hasil operasi Nongol Babat (Nobat) Satpol PP Ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran miras di Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini juga bertepatan dengan Peringatan Hari Jadi Bogor ke-540 yang digelar di Halaman Gedung Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Jumat (3/6/2022).
"Pemusnahan miras ini rutin dilakukan oleh Satpol PP, dan kegiatan hari ini jadi simbol bahwa kita fokus memberantas penyalahgunaan miras, karena miras itulah sebab awal adanya ketidakkondusifan di Kabupaten Bogor," ujar Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan kepada wartawan.
Baca Juga: Pemkab Bogor Hancurkan Botol Miras Hasil Operasi Pekat
Sebanyak 2.500 botol miras dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Pemusnahan ini dilakukan untuk meminimalisir suasana tidak kondusif di Kabupaten Bogor yang disebabkan peredaran dan penyalahgunaan minuman keras.
Untuk Operasi Nobat, lanjutnya, menjadi kegiatan rutin yang dilakukan Pemkab Bogor melalui Satpol PP Kabupaten Bogor, untuk memberantas peredaran miras di Kabupaten Bogor.
"Ini rutin dilakukan Satpol PP, kami perintahkan untuk melakukan operasi-operasi untuk menjaga kondusivitas di seluruh wilayah Kabupaten Bogor," tandas Iwan.(cok)