RBG.ID-BOGOR, Puluhan bangunan liar di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, rata dengan tanah. Bangunan liar ini dibongkar petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, Senin (30/5/2022).
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid mengatakan, ada puluhan bangunan liar yang dibongkar paksa Satpol PP Kabupaten Bogor. "Sementara ada 23 bangunan liar yang kami bongkar," katanya kepada Radar Bogor, Senin (30/5/2022).
Baca Juga: Bangunan Liar Penjual Miras di Abdullah Bin Nuh Dibongkar
Cecep memaparkan, pembongkaran bangunan liar ini merupakan tindak lanjut dari laporan pemerintah desa dan Kecamatan Ciomas, perihal maraknya bangunan liar di sana. "Ada dua lokasi, yakni Desa Ciomas Rahayu dan Desa Padasuka," paparnya.
Sebelum pembongkaran, Satpol PP Kabupaten Bogor, telah memberikan surat pemberitahuan tujuh hari sebelum dilakukan eksekusi bangunan liar tersebut. "Kita sudah berikan surat pemberitahuan sebelum pembongkaran hari ini," tukasnya.(all)