RBG.ID-BOGOR, Uang palsu beredar di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Eros (47) warga Kampung Nambo Peuntas, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, menjadi salah satu korbanya.
Kepada Radar Bogor, Eros mengatakan, pelaku peredaran uang palsu itu berpura-pura belanja rokok dengan uang pecahan Rp100 ribu. "Awalnya beli rokok pakai uang palsu. Saya belum ngeh saat itu," katanya kepada Radar Bogor, Minggu (22/5/2022).
Melihat korban tak sadar, pelaku kembali menukarkan uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak lima lembar kepada korban.
Baca Juga: Jelang Nataru, Jutaan Uang Palsu Beredar di Bekasi
Pelaku berdalih menukar uang untuk santunan. "Ia nuker lagi, katanya buat santunan," paparnya.
Eros yang merupakan pedagang kelontong itu mengetahui uang palsu setelah mencoba membelanjakan uangnya. Dari situ, Eros baru sadar bahwa sudah menjadi korban peredaran uang palsu. "Tadi pas mau belanja, baru tau uang palsu," tukasnya.(all/b)