Saat itu, kata Herry, kasus ini sudah diselesaikan secara restorative justice. Pihak-pihak yang bersangkutan telah menerima sanksi administratif, disiplin dan ganti rugi.(cok)
Saat itu, kata Herry, kasus ini sudah diselesaikan secara restorative justice. Pihak-pihak yang bersangkutan telah menerima sanksi administratif, disiplin dan ganti rugi.(cok)