RBG.ID-CIBINONG, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, telah minta klarifikasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor terkait aduan pengelolaan anggaran Pemilu.
Kini tim kejaksaan dari Kejari Kabupaten Bogor, masih memvalidasi data laporan aduan sebelum ditindaklanjut ke tahap pemeriksaan.
"Terkait dengan laporan tersebut, nanti datanya kami sajikan. Kami bandingkan, baru dilihat, setelah itu langkah apa yang harus diambil, jadi masih langkah awal," kata Kasie Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda saat dihubungi Radar Bogor, Rabu (4/1/2023).
Baca Juga: KPU Kabupaten Bogor Diperiksa Kejari Terkait Dana Pemilu 2019
Pihaknya memastikan aduan berkaitan dengan pengelolaan anggaran di KPU Kabupaten Bogor. "Nanti kami lihat lagi materinya dilaporkan, karena masih validasi dan klarifikasi. Kami belum bisa mendetail kita berikan informasi, masih proses klarifikasi dan matangkan data laporan aduan," jelasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Kabupaten, Herry Setiawan membenarkan telah dimintai klarifikasi terkait aduan tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa kasus tersebut seharusnya sudah selesai pada 2020 lalu.
"Kasus ini sebenarnya sudah selesai dan ditangani Inspektorat KPU RI, dan sudah dilakukan pemeriksaan sampai tahun 2020," ucapnya.