RBG.ID-BOGOR, Petugas Satpol PP Kecamatan Parung Panjang, membongkar belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di bahu jalan milik Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).
"Total ada 18 lapak PKL di area Stasiun Kereta Api Indonesia (KAI) Parung Panjang, dan baru 10 dibongkar, sisanya tahap berikutnya," ungkap Kasi Trantib Kecamatan Parung Panjang, Dadang Kosasih kepada wartawan, Senin (2/1/2022).
Menurut Dadang, untuk kesulitan tidak ada, karena sebelumnya sudah diberitahukan ada pembongkaran dan tak ada gejolak dari para PKL.
Baca Juga: Langgar Aturan, Lapak PKL Dekat Jembatan Tol Bocimi Dibongkar
"Informasinya sekitar tiga bulan, kalau misalkan tetap membandel, maka akan kami lakukan pembongkaran kembali," kata Dadang.
Dia mengaku, status lahannya milik PJKA dan petugas Satpol PP hanya membantu pembongkaran. "Tidak ada lapak PKL yang permanen. Rata-rata usaha warung rokok, tempat makan sampai makanan ringan," tegasnya.
Dia mengungkapkan proses pembongkaran dilakukan personil dari PJKA dan Satpol PP, serta petugas Koramil.(abi)