RBG.ID-CIBINONG, Sebelas desa penerima bantuan keuangan Satu Miliar Satu Desa (Samisade) gagal mencairkan dana tahap dua.
Sebab, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor telah menutup proses pencairan anggaran samisade di tahun 2022 ini.
"Tahap pertama sudah clear semua 60 persen. Tahap dua ada 11 desa yang belum masuk. Kami sudah menutup proses pencairan di BPKAD," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah kepada Radar Bogor, Jumat (23/12/2022).
Baca Juga: Serapan Samisade Tidak Maksimal, Kecamatan Harus Tanggung Jawab
Menurutnya, sebelas desa itu gagal melanjutkan program Samisade tahap dua lantaran belum merampungkan pembangunan, sehingga belum bisa membuat laporan pertanggungjawaban.
"Otomatis mereka belum bisa bikin SPJ, para camat tidak bisa memverifikasi itu sebagai komponen untuk mengusulkan tahap kedua," jelas Renaldi.
"Saya tanya camat pun, 'kami belum memverifikasi pak kadis' tidak mungkin kami usulkan, jadi ada 11 desa," sambungnya.