RBG.ID-BOGOR, Polres Bogor bakal melakukan penutupan Jalur Puncak pada pergantian malam tahun baru 2023. “Penutupan sama seperti tahun sebelumnya,” ujar Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana kepada Radar Bogor Senin (19/12/2022).
Penutupan Jalur Puncak, lanjut Iptu Desi Triana, berlaku sejak Sabtu (31/12/2022) pukul 18.00 WIB hingga Minggu (1/1/2023) pukul 06.00 WIB, atau selama kurang lebih 12 jam.
Baca Juga: Tertutup Longsor, Jalur Puncak Bogor Dialihkan ke Sini
Selain penutupan Jalur Puncak, Polres Bogor juga akan menerapkan aturan ganjil genap, dan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di kawasan Puncak selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
“Personel akan siaga selama 11 hari. Selama libur Nataru, kita terapkan gage juga one way di Jalur Puncak,” ujar Iptu Desi Triana. (all)