RBG.ID-CIBINONG, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi mengingatkan Dewan Pendidikan (Wandik) agar berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik). Bukan malah bersaing terutama dalam hal meningkatkan angka rata-rata lama sekolah (RLS).
"Saya lihat Wandik memposisikan sebagai lembaga yang terpisah dari disdik, Padahal, data yang diakui yuridis itu adalah Disdik, bukan Wandik," kata Ridwan Muhibi kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).
Seharusnya, lanjut dia, Wandik memberikan informasi bagaimana mengatasi permasalahan satuan pendidikan seperti RLS.
Baca Juga: Imbas Pungutan di SDN Karadenan Kaum, Disdik Kabupaten Bogor Minta Komite Kelas Dibubarkan
Sedangkan dalam satu tahun terakhir, peran Wandik dirasa belum terlihat. Terbukti dengan hanya meningkatnya angka RLS 0,03 poin dari tahun sebelumnya di 2021 yakni 8,31 poin.
"Angka RLS kita sekarang ini 8,34 poin, sedangkan angka nasional itu 8,54. Artinya masih ketinggalan. Maka kita berharap semua unsur turut membantu, karena bukan hanya tanggung jawab dinas pendidikan," jelas Ridwan.
"Dan ini perlu adanya evaluasi terutama Wandik, karena saya lihat dalam setahun ini belum terlihat kerja dewan pendidikan," tambahnya.