RBG.ID-BOGOR, Pedagang Kaki lima (PKL) yang mangkal di lampu merah dekat jembatan Tol Bocim, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, dibongkar Satpol PP Kecamatan Cigombong, Minggu (20/11/2022).
Sekretaris Camat Cigombong, Yedi Racmawan mengatakan, pembongkaran Lapak PKL itu dilakukan karena bangunan melanggar. "Ada lima lapak PKL yang digusur dan dibongkar," katanya kepada Radar Bogor, Minggu (29/11/2022).
Baca Juga: Dibongkar, Lapak PKL di Ciawi Kembali Berdiri
Pembongkaran lapak PKL juga dilakukan agar tidak ada lagi masyarakat yang membangun lapak di sepanjang jalan tersebut.
"Satpol PP Kecamatan Cigombong juga terus melakukan imbauan dan edukasi kepada para PKL agar memahami mana yang dilarang dan diperbolehkan sesuai Perda," paparnya.
Selain dilakukan pembongkaran olah Satpol PP Kecamatan Cigombong, sejumlah PKL memilih membongkar sendiri lapaknya. "Alhamdullilah para pedagang mengerti dan menertibkan secara mandiri lapaknya," tukasnya. (all)