RBG.ID - Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Kepala Dinas PUPR, Chusnul Rozaqi dan Camat Bogor Timur, Rena Da Frina melakukan Inspeksi Dadakan (sidak) ke pembangunan pedestrian Rumah Sakit BMC di Jalan Pajajaran Indah, Kota Bogor.
Kali ini, Bima Arya langsung memeriksa kondisi proyek. “Jelek banget ini begini,” sambil membuka salah satu bagian pedestrian yang sudah rusak.
Bima Arya pun mengultimatum kontraktor. “Kalau ga becus, saya blacklist kontraktornya, orang-orang yang terlibat saya catat semua saya blacklist. Kerjanya jelek sekali lah, kualitasnya,” tegasnya.
BACA JUGA : Hadiri Pemakaman Mahasiswi IPB Adzra Nabila, Wali Kota Bima Arya Ngaku Luput
Ia mengungkapkan, tak puas saat melihat proyek tersebut. “Pokoknya kalau kita engga puas, kita ga akan tanda tangan. Saya minta semuanya maksimalkan perbaikan,” ungkapnya.
Sidak ini dilakukan karena kontraktor PT Rajawali Jaya Sakti belum menyelesaikan pekerjaan yang seharusnya sudah rampung pada Rabu (12/10).
"Pengerjaan di mulai pada 12 Juli, harusnya selesai dalam waktu tiga bulan atau 12 Oktober, jadi ini sudah kena pinalti," ujar Kepala Dinas PUPR, Chusnul Rozaqi, akhir pekan lalu.