RBG.ID-CIBINONG, Sebanyak 60 lapak pedagang kaki lima (PKL) di area Pasar Cibinong, Jalan Raya Jakarta – Bogor, ditertibkan Satpol PP Kabupaten Bogor.
Penertiban PKL ini dalam rangka penataan Sungai Kali Baru sebagai bagian dari program Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kab Bogor.
"Bagian dari penataan Kali Baru, ada sebanyak 60 PKL yang ditertibkan," ujar Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid kepada Radar Bogor, Senin (10/10/2022).
Baca Juga: Tangis Histeris Pedagang Warnai Penertiban Lapak PKL di Kota Bogor
Para PKL tersebut, merupakan pedagang yang biasa menjajakan dagangan di depan Pasar Cibinong. Cecep mengatakan, penertiban ini juga sekaligus upaya melancarkan kegiatan normalisasi Sungai Kali baru.
Di samping normalisasi sungai, DPKPP juga berencana akan menata pedestrian sepanjang Jalan Raya Jakarta - Bogor, Cibinong hingga Sukaraja. "Semua yang ada di bantaran Kali Baru kita tertibkan secara bertahap, kami juga minta PKL mematuhi ini demi penataan wilayah," jelas Cecep.
Pihaknya menegaskan, akan terus melakukan pengawasan dan penertiban apapun yang dapat menghambat proses penataan Kali Baru. "Kita awasi selama pengerjaan, bagi yang mengganggu prosesnya kita tertibkan," tukasnya.(cok)