RBG.ID-BOGOR, Petugas Satpol PP Kecamatan Kemang, menindak sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Blok Yuli dan Empang. Lokasi THM ini sudah beberapa kali dibongkar, tapi kembali beroperasi.
"Kami melakukan deteksi pendataan dan dilanjutkan ke pemetaan. Ketika sudah ada hasil, kami akan membuat kesimpulan bagaimana melakukan sesuatu terkait penyakit masyarakat ini supaya ada efek jera," kata Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Kemang, Yazidil Bustomi kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga: Bisnis Pasar Malam Menggiurkan, Satu Bulan Bisa Raup Omzet Rp150 Juta
Dia mengatakan, pihaknya akan membuat konsep supaya benar-benar tepat sasaran dalam pemberantasan penyakit masyarakat. Pasalnya, puluhan THM di Kemang ini sudah beberapa kali ditertibkan dan dibongkar, tapi muncul lagi.
"Pemberantasan tempat hiburan malam sampai kontrakan harus dirumuskan dengan semua pihak agar kedepannya mampu memberikan dampak positif bagi wilayah Kemang," kata pria yang akrab disapa Tomi.
Tomi menambahkan, penertiban THM ini tidak hanya di Blok Empang dan Yuli, tapi juga menyasar kontrakan-kontrakan yang disinyalir digunakan sebagai lokasi prostitusi terselubung.
Menurutnya, masyarakat sekitar juga harus mendukung upaya pemerintah dalam membrantas praktek portitusi ini. Tanpa dukungan masyarakat, sekeras apapun upaya petugas tidak aka nada hasilnya.(abi)