RBG.ID-CIBINONG, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menetapkan status Tanggap Darurat Bencana pada pergeseran tanah di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Langkah ini dilakukan guna memaksimalkan penanganan bencana di wilayah tersebut. "Hari ini sudah saya tandatangani status tanggap darurat bencana. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan penanganan pasca bencana," ucap Iwan Setiawan di Cibinong, Kamis (15/9/2022).
Dalam Keputusan Bupati Nomor 360/19/Kep-TD/BPBD, status tanggap darurat bencana dapat menjadi dasar penanganan dari dampak yang ditimbulkan bencana pergeseran tanah.
Baca Juga: Pergeseran Tanah Masih Terjadi di Bojongkoneng, Warga Mulai Mengungsi
Iwan mengatakan, bencana pergeseran tanah yang mengakibatkan kerusakan sejumlah infrastruktur di Desa Bojongkoneng perlu penanganan maksimal. Selain mengancam keselamatan, juga merugikan secara materil bagi masyarakat terdampak.
Terkini, Tim Reaksi Cepat dari BPBD Kabupaten Bogor telah mengevakuasi sebagian warga terdampak dan juga terancam. Baik ke rumah sanak saudaranya, petugasnya membuka tenda pengungsian di sekitar lokasi kejadian.
Pemkab Bogor juga tengah mengkaji dampak dan bantuan yang dibutuhkan warga terdampak bencana, disamping mulai menyalurkan bantuan seperti sembako, selimut dan kebutuhan lainnya.