RBG.ID-CIBINONG, Sejumlah massa menggelar aksi di Gerbang Komplek Pemkab Bogor, Selasa (6/9/2022). Selain menuntut penolakan kenaikan harga BBM, massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan (FSPKEP) itu kembali menolak UU Omnibus Law serta menuntut kenaikan upah di 2023.
Dari pantauan, massa aksi menyampaikan aspirasinya melalui pengeras suara menggunakan mobil komando. Tampak aparat keamanan baik polisi maupun Satpol PP melakukan penjagaan.
Baca Juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Eleman Massa Demo di Gedung Sate
"Kami menuntut Pemkab Bogor mengambil sikap menggunakan hak intervensinya menolak kenaikan harga BBM, UU Omnibus Law serta mendorong kenaikan upah di 2023," tegas Ketua DPC FSPKEP Kabupaten Bogor, Mujimin.
Menurut informasi, massa aksi akan diterima perwakilan Pemkab Bogor baik Sekretaris Daerah, Ketua DPRD maupun Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) pada 14.00 WIB.
Namum hingga pukul 16.00 WIB, massa aksi belum juga diterima untuk melakukan audiensi. "Kalau mereka pemerintah tidak punya sikap yang tegas, kita akan terus melakukan aksi," tukas Mujimi.(cok)