RBG.ID-BOGOR, Hingga saat ini Rest Area Gunung Mas Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, belum juga beroprasi. Kondisi itu dipertanyakan Anggota Komisi V DPR RI, Mulyadi saat rapat dengan kementrian PUPR.
Politisi Gerindra itu mempertanyakan kabar peresmian Rest Area Puncak ke Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Mulyadi mengatakan, proyek yang menghabiskan dana APBN Rp65,4 miliar itu belum juga beroperasi dan dinilai mubazir.
Selain itu Mulyadi menilai kondisi Rest Area Gunung Mas tak kunjung beroprasi mengakibatkan banyak bangunan mengalami kerusakan dan menganggapnya mubazir.
Baca Juga: Jadi Biang Macet Jalan Raya Puncak, PKL Diminta Segera Masuk Rest Area Gunung Mas
"Kemarin saya sampaikan saat rapat bersama Menteri PUPR, bahwa Rest Area Gunung Mas ini menjadi mubazir. Dibangun dengan angaran puluhan miliar rupiah dengan jangka waktu dua tahun, tetapi hingga kini Rest Area Puncak tidak juga diresmikan dan digunakan," katanya kepada Radar Bogor, Minggu (28/8/2022).
Dengan belum beroperasi Rest Area Gunung Mas, membuat para PKL berjualan di Jalan Raya Puncak hingga menjadi penyebab kemacetan. "Jadi saya minta untuk segera digunakan atau dioperasionalkan," tuturnya.
Sementara Itu, Camat Cisarua, Ivan Pramudya mengatakan, dirinya sudah beberapa kali ikut rapat dengan Kementrian PUPR perihal Rest Area Gunung Mas Puncak. "Sudah beberapa kali saya mempertanyakan kapan dioperasikan," tuturnya.