bogor

DPUPR Minta Dishub Batasi Volume Kendaraan Melintas Jembatan Leuwiranji

Jumat, 26 Agustus 2022 | 10:44 WIB
Petugas memperbaiki Jembatan Leuwiranji yang menghubungkan Kecamatan Rumpin dan Gunung Sindur. Foto: Jainal/Radar Bogor

RBG.ID-BOGOR, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Bogor lempar tanggunggjawab terkait kerusakan Jembatan Leuwiranji.

DPUPR minta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan pembatasan volume kendaraan yang melintasi jembatan yang menghubungkan Kecamatan Rumpin dan Gunung Sindur tersebut.

"Itu kan disebabkan karena tonase sudah kelebihan semua dan sudah dari tahun sebelumnya kondisi seperti itu," ujar Kepala DPUPR Kabupaten Bogor, Subiantoro kepada Radar Bogor,  Kamis (25/8/2022).

Baca Juga: Plat Baja di Jembatan Leuwiranji Keluar Jalur Bahayakan Kendaraan

Namun ia melihat kalau dilakukan rehabilitasi Jembatan Leuwiranji untuk prosesnya sangat besar dan harus ditingkatkan kekuatannya. "Jadi kami minta Dinas Perhubungan supaya ada pembatasan dan rambu peringatan bagi kendaraan yang melewati Jembatan Leuwiranji," terangnya.

Selain itu solusi yang dilakukan PUPR hanya melakukan pengawasan rutin karena seharusnya ada pembatasan supaya menjaga kekuatan jembatan. "Untuk lalu lintas kendaraan, kewenangannya ada di Dinas Perhubungan, makanya ingin ada pembatasan," tuturnya.

Sementara itu Camat Gunung Sindur, Dace Hatomi minta segera diperbaiki terutama Dinas PUPR karena lokasinya berasa di perbatasan antara Gunung Sindur dan Rumpin.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB