RBG.ID-BOGOR, Tiga orang pria yang diduga pelaku aksi pungutan liar (Pungli) di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, sudah diamankan Polsek Ciawi pada Kamis (18/8/2022).
"Sementara tiga orang kita periksa," kata Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat saat dihubungi Radar Bogor, Kamis (18/8/2022).
Sementara itu untuk motif pemasangan portal bambu dan meminta uang pada wisatawan yang melintas, masih didalami polisi. "Masih kita dalami motifnya untuk apa. Tetapi kita sudah mintai keterangan tiga orang yang ada dalam video tersebut," paparnya.
Baca Juga: Lokasi Pungli di Jalur Alternatif Puncak Dekat Rumah Anggota Dewan
Agus mengatakan, Polsek Ciawi juga sudah berkordinasi dengan pihak Pemerintahan Desa Pandansari perihal pungli tersebut. "Sudah kordinasi dengan desa memang ternyata desa tidak ada perintah dari desa," paparnya.
Agus menegaskan, tidak ada lagi bentuk pungli atau meminta-minta di lokasi tersebut. "Kita minta di wilayah tersebut tidak ada lagi kegiatan kegiatan yang sifatnya meminta-minta ke pengendara mobil yang melintas," tukasnya. (all)