RBG.ID-BOGOR, Seorang pria berinisial HS (38) diamankan petugas Polsek Babakan Madang, Polres Bogor. Pelaku diamankan akibat melakukan penyerangan warga, yakni NA dan UG di Kampung Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Dua warga yang diserang pelaku mengalami luka.
Baca Juga: Mencukupi Biaya ODGJ, YRPJ Ciranjang Budidaya Ikan Lele
Saat itu, pelaku HS tiba-tiba memukul kedua korban dengan kayu yang berasal dari kaki meja dan terdapat paku di kayu tersebut.
Saat keduanya akan mengamankan pelaku yang sedang mengamuk dengan membawa kayu dan menyerang NA dan UG. Akibatnya, kedua korban mengalami luka di hidung dan luka sobek di kepala.
Kapolsek Babakan Madang, Kompol Ricky Wowor mengatakan, pelaku penyerangan berinisial HS sudah mereka amankan. “Pelaku kami amankan dan duga mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ. Karena saat kami lakukan penyelidikan, pelaku berbicaranya melantur,” terangnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, sambung Kapolsek, HS langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Marjuki Mahdi, Kota Bogor untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.(*/pin)