RBG.ID-BOGOR, Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor buka suara terkait hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun 2021 yang belum diselesaikan sampai saat ini.
Adapun, hasil temuan BPK berkaitan dengan kelebihan pembayaran proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor tahun 2021 senilai Rp600 juta ke kontraktor, dalam hal ini PT Artikon Dimensi Indonesia.
"Temuan BPK (terkait) revitalisasi pembangunan Gedung Perpustakaan. Pengembalian saja, bukan karena telat atau pinalti," kata Kepala Diarpus Kota Bogor, Agung Prihanto kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: DPRD Kecewa Tiga SKPD di Kota Bogor Belum Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Agung mengaku sudah menindaklanjuti dan menyampaikannya ke operator. "Alhamdulillah kemarin itu pertanggal 20 Juli sudah mulai dicicil, Rp100 juta. (Total yang harus dikembalikan) Rp600 jutaan," ucapnya.
Menurut Kepala Diarpus Kota Bogor, memang persoalan kelebihan pembayaran ini menjadi catatan pihaknya. Untuk itu, pihaknya mengaku akan terus memonitor proses pengembalian yang dilakukan pihak kontraktor hingga waktu sudah ditentukan. "Ini jadi bahan evaluasi kita. Harus optimis bisa dikembalikan. (Batas waktu pelunasan) sampai akhir tahun," ujarnya.
Proyek pembangunan Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kota Bogor di eks Gedung DPRD Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, sempat menjadi perhatian DPRD. Saat itu, DPRD Kota Bogor meminta Diarpus untuk menyampaikan laporan pembangunan tahap pertama, yang dijalankan pada 2021.