Menurutnya, dalam FGD perdana tersebut juga sempat membahas beberapa opsi jumlah masing-masing kelurahan pada setiap kecamatan baik pada wilayah induk, dan kecamatan pemekaran.
"Disepakati setiap kecamatan masing-masing memiliki 8 kelurahan, karena jumlah eksisting kelurahan saat ini pada kecamatan adalah 16 kelurahan," ucapnya.(ded)