bogor

Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin Jalani Sidang Perdana Kasus Suap

Rabu, 13 Juli 2022 | 12:00 WIB
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

RBG.ID-BANDUNG, Bupati Bogor non aktif Ade Yasin, dijadwalkan akan menghadapi sidang perdana kasus suap laporan keuangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, hari ini Rabu (13/7/2022).

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada akhir April lalu, Bupati Bogor non aktif Ade Yasin belum menjalani sidang. Sidang Ade Yasin bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dalam sidang perdana kali ini, Ade Yasin kemungkinan tak akan dihadirkan ke persidangan. Sebab, persidangan kemungkinan dilakukan secara online. “Sidangnya besok (hari ini, red),” kata Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Bandung Yuniar kepada wartawan, Selasa (12/7).

Baca Juga: Dalami Kasus Korupsi Ade Yasin, KPK Periksa Rachmat Yasin di Lapas Sukamiskin

Adapun nomor perkara terhadap Ade Yasin bernomor 71.Pid.Sus-TPK/2022/PN/Bdg. Dalam sidang perdana ini, Ade Yasin akan mendengarkan dakwaan dari JPU KPK.

Yuniar menjelaskan, sidang rencananya akan digelar secara daring atau online. Sehingga, Ade Yasin tidak akan dihadirkan atau datang ke ruang persidangan.

Diketahui, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Bogor dan pegawai BPK, KPK resmi menetapkan tersangka kasus dugaan suap pengurusan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021, 28 April 2022.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB