RBG.ID-BOGOR, Tak diterima di sistem zonasi, puluhan orang tua msiswa mengontrog SMAN 1 Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Senin (11/7/2022).
Orang tua siswa mempertanyakan aturan yang dipakai pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 di SMAN 1 Tajurhalang.
Salah seorang orang tua siswa, Ira (48) mengungkapkan, anaknya tidak lolos di sistem zonasi, padahal rumahnya masih satu lingkungan dengan SMAN 1 Tajurhalang.
"Kami minta ada kebijakan, karena jarak rumah saya sekitar 500 meter, sedangkan maksimal zonasi 1,8 kilometer. Rumah saya masih satu lokasi dengan sekolah di RT 03/07," ujarnya kepada Radar Bogor.
Baca Juga: PPDB SD dan SMP di Kabupaten Bogor Dibuka, Orang Tua Kesulitan Sistem Online
Sementara itu, Kepala Desa Tahurhalang, Saipudin menuturkan, pihaknya masih menunggu klarifikasi dari SMAN 1 Tajurhalang. Sebab, akibat kesalahan sistem zonasi ini warganya tak bisa menikmati pendidikan yang layak. "Kami harap agar kedepan warga kami bisa terakomodir," tuturnya.
Kades menyayangkan tidak adanya sosialiasi dari pihak sekolah ke desa. "Jangan sampai kesalahan sistem ini menjadi alasan, terkadang kami dibenturkan ke sistem yang seharusnya menjadi hak masyarakat untuk pendidikan anaknya," katanya.