RBG.ID-CIBINONG, Jelang Idul Adha 2022, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan bersama Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor, menggelar sidak ke sejumlah pedagang hewan kurban di wilayah Cibinong, Jumat (8/7/2022).
Sidak dilakukan guna memastikan kesehatan hewan kurban dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta memastikan hewan yang datang dari luar Bogor telah terverifikasi. "Mulai dari asal dan kedatangan hewan kurban, kalau dari daerah pandemi PMK harus antisipasi," ujar Iwan Setiawan kepada Radar Bogor, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: Pedagang Hewan Kurban di Kota Bogor Keluhkan Sepinya Pembali
Salah satu pedagang hewan kurban yang disidak berasal dari Bima, NTB. Iwan mengatakan, banyak hewan kurban yang berasal dari Bima, namun di sana tingkat kasus PMK sangat minim bahkan zona hijau.
Meski demikian, melalui petugas yang dikerahkan, semua hewan yang datang ke Kabupaten Bogor harus melalui proses 14 hari karantina. Selain itu juga telah memiliki surat kesehatan hewan (SKH) dan tanda nomor seri di bagian telinga atau leher.
"Yang ini ada surat lolos dan ada tanda di lehernya. Saya minta masyarakat jangan asal beli, beli lah sapi yang sudah terverivikasi surat keterangan hewan, kalau tanpa itu jangan," imbau Iwan.
Sejauh ini, pihaknya belum menemukan kembali kasus PMK pada hewan kurban yang mulai diperjual belikan. Namun demikian, pihaknya tetap menerjunkan petugas pemeriksa ke para pedagang hewan kurban.