Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Bogor, Nia Kusmardini menuturkan, pihaknya juga masih menunggu rekomendasi dari KemenPAN-RB untuk jumlah kuota formasi PPPK tahun 2022 ini.
Menurutnya, guru honorer yang telah lulus di tahun 2021 dapat kembali mengikuti seleksi di tahun ini tanpa harus melalui tes. "Sebanyak 3.039 guru yang sudah lulus ini menjadi prioritas untuk mengisi formasi PPPK, terlebih guru K2 (kategori dua). Tapi kuota formasinya belum ditetapkan," tukasnya.(cok)