RBG.ID-CIBINONG, Anggaran siap, namun realisasi program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) 2022 belum juga terlihat hingga pertengahan tahun. Berbagai kendala seperti revisi peraturan bupati (perbup) 100 Tahun 2021 dan laporan pertanggungjawaban desa belum juga usai.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyebutkan, jika tidak terserap, maka anggaran bantuan keuangan Samisade itu terancam dialihkan ke program lain.
"Apabila secara administrasi belum selesai, mau tidak mau di APBD perubahan kita alihkan kepada program yang bisa direalisasikan hingga akhir tahun. Kita tidak mau menjadi silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) yang sangat besar," ucap Rudy Susmanto pada Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: Program Samisade, 50 Persen Desa Belum Serahkan Laporan Pertanggungjawaban
Dia khawatir hal tersebut bakal terjadi, apalagi saat ini sudah mau memasuki bulan ke tujuh. Sedangkan dalam perbup samisade, pencairan anggaran dilakukan dalam dua tahap.
Sementara pihaknya masih menunggu hasil revisi perbup tersebut. Menurut Rudy, jika ingin tetap dilaksanakan di 2022, perbup Samisade perlu direvisi. Pasalnya, ada poin-poin yang menjadi celah dan perlu disempurnakan agar menjadi payung hukum yang jelas.
"Terkait pajak harus muncul, karena tidak dimunculkan. Lalu ada tim pengawasan tingkat desa, namun yang muncul baru tingkat kecamatan yang dibungkus dengan biaya oprasional maksimal 5 persen. Sedangkan itu bukan hanya untuk tim pengawas kecamatan, tapi ada biaya lainnya seperti administrasi dokumentasi," papar Rudy.