bogor

Belian Minyak Goreng Pakai Aplikasi, Bikin Ribet Masyarakat Kecil

Kamis, 30 Juni 2022 | 09:31 WIB
Agen minyak goreng curah di Pasar Cicangkal, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, keberatan dengan rencana pemerintah mengubah minyak goreng curah dalam bentuk kemasan. Foto: Jainal/Radar Bogor

RBG.ID-CIBINONG, Pembelian minyak goreng curah dan BBM Bersubsidi akan beralih menggunakan aplikasi. Kebijakan pemerintah ini dinilai bakal menyulitkan masyarakat kecil.

Khususnya minyak goreng curah, kebijakan pembelian menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan NIK KTP, menjadi tanda tanya Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor.

"Kemungkinan, para pedagang yang memesan minyak goreng pakai aplikasi itu, yang jadi pertanyaan apakah masyarakat juga harus menggunakan aplikasi?," ucap Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Entis Sutisna mempertanyakan kebijakan tersebut saat ditemui wartawan pada Rabu (29/6/2022).

Baca Juga: Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi dan KTP, Ini Reaksi Warga Sukabumi

Menurutnya, jika kebijakan itu hanya berlaku antara distributor dengan pedagang minyak goreng, maka tidak akan menjadi masalah. Artinya masyarakat masih normal membeli minyak goreng di pasar.

Namun jika masyarakat harus juga membeli melalui aplikasi, itu yang akan menimbulkan permasalahan. "Nah, makanya untuk aplikasi itu, akan menjadi kendala karena masyarakat tidak semua punya Handphone. Ini yang belum terjawab," ucap Entis.

Sekalipun memiliki handphone, lanjut Entis, apakah masyarakat perlu menggunakan aplikasi hanya untuk membeli seperempat liter minyak goreng.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB