RBG.ID-BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor masih mengantisipasi kebijakan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah yang akan mulai berlaku pada tahun 2023. Ada dua solusi yang diusulkan Pemkot Bogor terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut.
Pasalnya, kebijakan ini sendiri akan berdampak terhadap nasib 6.997 tenaga honorer yang ada di lingkup Pemkot Bogor. Mereka pun terancam jadi pengangguran baru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, persoalan kebijakan penghapusan tenaga honorer ini sebenarnya bukan hanya dirasakan Pemkot Bogor. Setiap daerah di Indonesia pun mengalami keresahan yang sama.
"Kita sama semua daerah, saya buat grup Whatsapp seluruh Sekda yang tergabung dalam Apeksi, sama semua kita sedang mengupayakan (solusi)," kata Syarifah kepada Radar Bogor, Minggu (19/6/2022).
Menurutnya, keberadaan tenaga honorer di Kota Bogor sangat penting untuk memastikan pelayanan tetap berjalan kepada masyarakat. "Karena bagaimanapun tenaga ini sudah menjadi bagian, dan pekerjaanya juga ada yang dilaksanakan honorer," ucapnya.
Untuk itu, dikatakan Syarifah, karena berdasarkan surat edaran pertanggal 28 November 2023 sudah tidak ada lagi tenaga honorer, pihaknya meminta Pemerintah Pusat dapat menambah jenis kategori pekerjaan dalam outsourcing. Sebab, hal ini bisa menjadi salah satu solusi terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut.