RBG.ID-BOGOR, Penganiayaan brutal tamu vila di Jalan Sultan Hasanudin, Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, berbuntut panjang. Pasalnya, salah seorang warga setempat babak belur dihajar pelaku.
Selain para terduga pelaku dilaporkan ke Polres Bogor, Camat Cisarua, Ivan Pramudya bakal memangil pemilik vila. "Kita akan panggil pemilik vila, kita cek izin-izinya," katanya kepada Radar Bogor Senin (6/6/2022).
Ivan menegaskan, untuk pemanggilan pemilik vila dan periksaan izin akan dilaksanakan secepat mungkin. "Saat ini surat pemanggilan sedang dibuat Kasi Trantib Kecamatan Cisarua," paparnya.
Baca Juga: Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Tamu Vila di Puncak
Ivan mengatakan, kasus penganiayaan tamu vila ini menjadi yang pertamakali selama ia menjabat Camat Cisarua. Dia berharap kasus ini ditangani dengan baik agar tidak terjadi hal serupa. "Saat ini, kasusnya sedang ditangani Polres Bogor," paparnya.
Sementara itu, Kapolsek Cisarua, Kompol Supriyanto mengatakan, saat ini kasus penganiayaan brutal itu tengah dalam peyidikan polisi dengan memabnggi saksi-saksi. "Pelaku ini bisa dikenakan Pasal 371 KUHP," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Cisarua babak belur dikeroyok tamu vila. Korban yang berjumlah dua orang mengalami luka di bagian wajah. Adapun penganiayaan brutal itu bermula dari korban yang menegur para pelaku lantaran terlalu berisik hingga dini hari.(all)