bogor

Disdik Kabupaten Bogor Izinkan Siswa Lepas Masker di Lingkungan Sekolah

Jumat, 20 Mei 2022 | 12:34 WIB

RBG.ID-BOGOR-Lepas masker, kini sudah diperbolehkan pemerintah. Bak gayung bersambut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, pun membolehkan peserta didik membuka masker selama di lingkungan sekolah.

Meski demikian, tiap satuan pendidikan tetap diminta menerapkan protokol kesehatan lainnya, salah satunya menggunakan masker.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pengguaan masker di luar ruangan.

"Jika tidak ada hambatan, silahkan melepas masker karena memang sudah ada intruksi yang artinya sudah ada perintah dari pusat," ucap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah kepada Radar Bogor, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga: Tak Lagi Wajib Masker, Epidemiolog: Jangan Cepat Dilepas

Disdik terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor dan menunggu informasi lebih lanjut mengenai pelonggaran masker tersebut khususnya saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM). "Dan jika sudah diperbolehkan sesuai dengan ketentuan, menurut saya boleh saja," tambah Juanda.

Meski begitu, kepada satuan pendidikan tingkat SD, SMP dan SMA, dirinya meminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan lainnya. "Seperti mencuci tangan dan menjaga jarak di lingkungan sekolah, baik guru maupun peserta didik," jelasnya.

Baca Juga: Penggunaan Masker Dilonggarkan, Tetap Waspadai Kerumunan

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB