RBG.id - Penangkapan Pavel Durov membuat banyak orang khawatir isi chat Telegram mereka hilang, simak cara ekspor obrolan Telegram di akhir artikel ini agar hal tersebut tidak terhadi.
Baru-baru ini, Pavel Durov ditangkap pada Sabtu malam (24/8) di bandara Le Bourget, di pinggiran Paris, Prancis.
Menurut laporan dari TF1 TV dan BFM TV, penangkapan CEO Telegram itu terjadi ketika dia baru saja turun dari jet pribadinya.
Alasan penangkapan Pavel Durov ini disinyalir karena kurangnya moderasi konten di platform Telegram, yang diduga memungkinkan berbagai aktivitas kriminal untuk berlanjut tanpa hambatan.
Penangkapan Durov ini memicu kekhawatiran di kalangan pengguna Telegram, terutama terkait kemungkinan hilangnya riwayat chat mereka.
Namun, ada cara untuk menjaga riwayat chat Telegram agar tidak terhapus, yaitu dengan mengekspornya.
Baca Juga: CEO Telegram Ditangkap Polisi Usai Turun dari Jet Pribadi, Harga Toncoin Turun Drastis!
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengekspor riwayat obrolan di Telegram:
Cara Mengekspor Riwayat Obrolan Telegram dengan Satu Kontak
1. Buka Aplikasi Desktop Telegram: Jika Sobat RBG belum memilikinya, unduh dari situs web resmi Telegram, instal aplikasi, dan masuk ke akun Anda.
2. Pilih Percakapan: Buka obrolan yang ingin Anda ekspor.
3. Ekspor Riwayat Obrolan: Klik ikon tiga titik vertikal di pojok kanan atas, lalu pilih "Ekspor riwayat obrolan".
4. Pilih Item untuk Diunduh: Di jendela pengaturan ekspor, pilih item yang ingin Anda unduh selain pesan teks, seperti foto, video, atau pesan suara.
5. Sesuaikan Batas Ukuran: Jika Sobat RBG ingin mengunduh file besar seperti video, atur batas ukuran unduhan dengan menggeser slider ke kanan.
6. Atur Format dan Jalur Unduhan: Di bawah pengaturan ukuran, pilih format data yang diunduh, jalur unduhan, dan rentang tanggal data yang ingin Anda ekspor.
7. Mulai Ekspor: Klik "Ekspor" untuk memulai proses. Tergantung pada ukuran obrolan, proses ini mungkin memakan waktu.
Baca Juga: Seharga Mobil Baru! Segini Harga Kamar Hotel Tempat Erina Gudono dan Kaesang Menginap